Artikel
Maklumat Layanan
16 Agustus 2023 04:31:06
Administrator
77 Kali Dibaca
Pemerintah Desa Wiau Lapi Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan dengan ini kami :
Hukum Tua, Perangkat Desa dan Staf Desa Wiau Lapi menyatakan sanggup menyelenggarakan dan Melaksanakan Pelayanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Pemerintah Desa yang telah ditetapkan, dan apabila kami tidak menepati dan menjalankan maklumat ini, maka kami siap menerima sangksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku


.jpg)

Apresiasi Inspektorat Minsel Untuk Desa Wiau Lapi
KPK RI Kunjungi Wiau Lapi Untuk Melaksanakan Monitoring
Stand Makanan Tradisional Saat Peresmian Tempat Wisata
Tempat Wisata ATT dan ATK Diresmikan Oleh Wakil Bupati Minsel
Wakil Bupati Minsel Membuka Kegiatan Pelatihan DTS-DEA di Desa Wiau Lapi
Kementerian Komunikasi dan Digital/BPSDM Komdigi Manado Melaksanakan Palatihan di Wiau Lapi
Kerja Bakti Pemerintah Desa Wiau Lapi
Wiau Lapi Desa Wisata Yang Mempesona
Gotong Royong Yang Membangkitkan Semangat Masyarakat Desa
Hukum Tua Ferry Kumendong genap 1 Tahun Memimpin Desa Wiau Lapi
Wiau Lapi Menerima Penghargaan Dari BKKBN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI laksanakan Bimtek Desa Anti Korupsi di Wiau Lapi
Pemdes Wiau Lapi Mendapatkan Predikat Nilai Istimewa Dalam Penilaian DAK
Pemdes Wiau Lapi Menerima Kunjungan BPKP
I. 1. Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban APBDes beserta Implementasinya. (2 tahun terakhir)
I. 1. Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban APBDes beserta Implementasinya. (2 tahun terakhir)
I. 2. Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP mengenai Mekanisme Evaluasi Kinerja Perangkat Desa