You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Wiau Lapi
Desa Wiau Lapi

Kec. Tareran, Kab. Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI laksanakan Bimtek Desa Anti Korupsi di Wiau Lapi

Administrator 18 Agustus 2023 Dibaca 126 Kali
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI laksanakan Bimtek Desa Anti Korupsi di Wiau Lapi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaksanakan bimbingan Teknis Desa Anti Korupsi di Desa Wiau Lapi Kamis, 6 Juli 2023. Bimbingan Teknis ini dilaksanakan mengingat Desa Wiau Lapi merupakan Desa yang mewakili Provinsi Sulawesi Utara dalam mengikuti kegiatan Desa Anti Korupsi yang diikuti 22 Desa dari 22 Provinsi se-Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk membangkit semangat masyarakat desa untuk melawan Korupsi. Bimbingan Teknis ini juga merupakan tahapan dalam penilaian Program Desa Anti Korupsi yang akan dilaksanakan pada bulan September.

Kegiatan Bimtek ini dihadiri oleh Bupati Minahasa Selatan Bapak Franky D. Wongkar, SH, Analis Pemberatasan Tipikor KPK RI Bapak Aziz Dedi Arham, Ibu Desi Aryati Sulastri dan Ibu Herlina Jeane Aldian, Direktur Fasilitasi Dana Desa Kementerian Desa , Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Bapak Drs, Luthfy Latief, M.Si, Inspektur Dearah provinsi Sulawesi Utara yang diwakili Sekretaris Inspektorat Bpk. Dr. Zainudin Hilimi, SE, ME.Ak, Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili Sekretaris Dinas Bpk. Marcelino Lomban, S.Sos, Sekretaris Daerah Minsel Ibu Gledy Kawatu, SH, MH, Ass 1 Setdakab Minsel Bpk Drs. Benny Lumingkewas, Ass 2 Setdakab Minsel Bpk. Frangky Tangkere, SP, Inspektur Minsel Bpk. Hendra Pandeynuwu, Kadis PMD Minsel Bpk Evert Poluakan, Kadis Kominfo Minsel Bpk Tusrianto Rumengan, Kasat Pol PP Minsel Bpk Rommi Rumagit, Camat Tareran Hizkia Kondoy dan Hukum Tua Desa Wiau Lapi Ferry Kumendong. 

Peserta Bimbingan Teknis dalam kegiatan Desa Anti Korupsi yang dilaksanakan oleh KPK RI adalah Masyarakat Desa Wiau Lapi yang terdiri dari Hukum Tua, Perangkat Desa, Staf Desa, BPD, LPM, BUMDES, Kader, TP-PKK, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Organisasi Masyarakat.

"Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam usaha pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
James Mawikere 30 Oktober 2023
"Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam usaha pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
James Mawikere 30 Oktober 2023
"pertahankan prestasi dan tingkatkan layanan yg ada, good job Pemdes Wiau Lapi
Anne R 15 September 2023
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image