Artikel

V. I. Adanya Budaya Lokal/Hukum Adat yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

06 September 2023 02:20:12  Administrator  243 Kali Dibaca  Kearifan Lokal

V. I. I. Sosialisasi menggunakan bahasa daerah untuk menyampaikan 9 nilai anti korupsi kepada masyarakat serta mendorong semangat kerja keras dalam membangun desa dan semangat  bergotong royong dan saling membantu buat keluarga yang berduka dengan membuat peti jenasah serta saling membantu untuk menguatkan keluarga yang berduka lewat kegiatan Kumaus. Kumawus merupakan salah satu tradisi yang ada di daerah Minahasa yang diciptakan oleh para leluhur masyarakat setempat. Tradisi ini dilakukan hari minggu setelah jenazah dimakamkan dan dilaksanakan oleh keluarga yang berdukacita. Pelaksanaan tradisi ini dilaksanakan dalam bentuk Ibadah bersama dengan Jemaat dan masyarakat setempat dan setelah itu keluarga yang berduka menjamu para tamu undangan dengan makan bersama. Kumawus menyimpan berbagai makna positif bagi keluarga yang berdukacita. Makna – makna tersebut antara lain : pertama, Untuk mengenang dan menghormati orang yang meninggal. Kedua, Mempererat hubungan kekeluargaan. Ketiga, Ucapan syukur kepada Tuhan. Keempat, Ungkapan terima kasih kepada pihak – pihak yang membantu.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

 APBDES

 Peta Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Arsip Artikel

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:129
    Kemarin:226
    Total Pengunjung:69.501
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.86
    Browser:Mozilla 5.0