Artikel

Kearifan Lokal

23 Agustus 2023 04:53:38  Administrator  219 Kali Dibaca 

1. Adanya Budaya Lokal/Hukum Adat yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

NO BUKTI / EVIDENCE / DOKUMEN KETERANGAN
1.
Kesenian, adat istiadat dan/atau motto/slogan/jargon dan/atau Upaya perangkat desa beserta elemen masyarakat mensosialisasikan pencegahan korupsi dengan memadukan kearifan lokal setempat yang dilengkapi narasi dari 9 nilai antikorupsi dan diupload diwebsite dan media  sosial (baik video maupun artikel) 
 (Lihat) Video Pemerintah Desa dan Masyarakat dalam Deklarasi Anti Korupsi
(Lihat) Video Bahasa Daerah pencegahan Korupsi
(Lihat) Video Gotong Royong Pembuatan Peti Jenasah sebagai bentuk 9 Nilai Anti Korupsi
(Lihat) Video Kumaus
2. Peraturan/Surat Keputusan/Surat Edaran tentang kesenian dan adat istiadat   (Lihat)  

2. Adanya Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

NO BUKTI / EVIDENCE / DOKUMEN KETERANGAN
1. SK Penetepan/deklarasi/surat pernyataan  tokoh masyarakat, tokoh agama,  Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang mendukung upaya pencegahan korupsi  (Lihat)  
2. Testimoni dari tokoh masyarakat, tokoh agama,  Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan   (Lihat) Testimoni Tokoh Perempuan
(Lihat) Testimoni Tokoh Pemuda
(Lihat) Testimoni Tokoh Agama
(Lihat) Testimoni Tokoh Masyarakat
3. Bukti diupload diwebsite dan media sosial  (Lihat)   
4.

Bukti aktifitas tokoh dalam mendorong upaya mencegah korupsi

 (Lihat)  Tokoh Pemuda
 (Lihat)  Tokoh Masyarakat
 (Lihat)  Tokoh Perempuan
 (Lihat)  Tokoh Agama
(Lihat) Tokoh Agama

 

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

 APBDES

 Peta Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Arsip Artikel

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:195
    Kemarin:63
    Total Pengunjung:25.291
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.9.170
    Browser:Tidak ditemukan