PEMERINTAH DESA WIAU LAPI melaksanakan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023 pada Selasa, 29 Agustus 2023. Sebelum melaksanakan Evaluasi anggaran dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Pemerintah Desa melaksanakan Musyawarah Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membahas Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2023.
Setelah tahapan Musyawarah Desa dilaksanakan, Pemerintah Desa dan BPD melaksanakan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa di tingkat Kabupaten. Dalam Evaluasi yang dilaksanakan oleh Tim Evaluasi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan ada beberapa catatan anggaran yang harus diperbaiki oleh Pemerintah Desa sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Desa.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 perlu dilaksananakan, mengingat adanya Refocusing Anggaran dan ada beberapa mata anggaran yang harus digeser untuk digunakan. Hukum Tua Desa Wiau Lapi Ferry Kumendong mengapresiasi kerja keras dari Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menyiapkan dokumen dan tahapan Rancangan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2023. "Luar biasa kerja keras dari Perangkat Desa dalam menyiapkan dokumen evaluasi dan kerja sama yang baik dengan BPD Desa Wiau Lapi sehingga Desa Wiau Lapi sudah melaksanakan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa" tutur Kumendong.
Dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2023 dihadiri oleh Tim Evaluasi tingkat Kabupaten, Hukum Tua Ferry Kumendong, Wakil Ketua BPD Deetje Maun, SPd, Sekretaris Desa Swingly Mokalu, Kepala Urusan Keuangan Olivia Rompas. (SHDM)