Artikel
I. 4. Perjanjian Kerjasama antara Pelaksana Kegiatan Anggaran dengan Pihak Penyedia, dan telah melalui Proses Pengadaan Barang/Jasa di Desa
08 September 2023 07:13:24
Administrator
99 Kali Dibaca
Penguatan Tata Laksana
Kegiatan perencanaan terkait PBJ, KAK/ToR/ Spesifikasi teknis terkait PBJ dan HPS, Undangan kepada penyedia jasa, Surat Penawaran, SK TPK, Perjanjian Kerja sama.