Artikel
I. 4. Perjanjian Kerjasama antara Pelaksana Kegiatan Anggaran dengan Pihak Penyedia, dan telah melalui Proses Pengadaan Barang/Jasa di Desa
08 September 2023 07:13:24
Administrator
337 Kali Dibaca
Penguatan Tata Laksana
Kegiatan perencanaan terkait PBJ, KAK/ToR/ Spesifikasi teknis terkait PBJ dan HPS, Undangan kepada penyedia jasa, Surat Penawaran, SK TPK, Perjanjian Kerja sama.


.jpg)

Wiau Lapi Mengikuti Epdeskel Tingkat Kabupaten Tahun 2026
Pemerintah Desa dan Masyarakat Desa Wiau Lapi Siap Mengikuti Epdeskel 2026
Sebagai Desa Iklim, Wiau Lapi Terus Melaksanakan Penghijauan Lingkungan
KDMP Wiau Lapi Melaksanakan Ibadah Perletakan Batu Pertama
Desa Wiau Lapi Melaksanakan RAT KDMP Tahun 2025
Apresiasi Inspektorat Minsel Untuk Desa Wiau Lapi
KPK RI Kunjungi Wiau Lapi Untuk Melaksanakan Monitoring
Wiau Lapi Desa Wisata Yang Mempesona
Hukum Tua Ferry Kumendong genap 1 Tahun Memimpin Desa Wiau Lapi
Gotong Royong Yang Membangkitkan Semangat Masyarakat Desa
Bupati Franky D. Wongkar lewat Inspektorat melaksanakan Sosialisasi Perbup No 29 tentang Pengaduan Masyarakat
Pemdes Wiau Lapi Menerima Kunjungan BPKP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI laksanakan Bimtek Desa Anti Korupsi di Wiau Lapi
Wiau Lapi Menerima Penghargaan Dari BKKBN
I. 1. Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban APBDes beserta Implementasinya. (2 tahun terakhir)
Video Deklarasi Anti Korupsi
III. 4. Adanya Media Informasi tentang APBDes di Balai Desa dan/atau tempat lain yang mudah diakses oleh Masyarakat
I. 1. Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban APBDes beserta Implementasinya. (2 tahun terakhir)
Wiau Lapi Tuan dan Nyonya Rakor Kecamatan
I. 2. Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP mengenai Mekanisme Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
IV. II. Adanya Kesadaran Masyarakat dalam Mencegah Terjadinya Praktik Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan