Artikel
Tenaga Ahli P3MD bekerja sama Dengan Pemdes Wiau Lapi
Dalam rangka Pelaksanaan Lomba Desa Anti Korupsi yang mana Desa Wiau Lapi merupakan salah satu Desa dari 22 Desa di 22 Provinsi yang mengikuti kegiatan Lomba. Setelah melewati beberapa tahap pelaksanaan, dimulai dari Observasi dari Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) di bulan Februari yang selanjutnya ditetapkannya Desa Wiau Lapi sebagai perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dalam kegiatan Lomba Desa Anti Korupsi dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis bagi Pemerintah Desa, BPD, LPM, BUMDes, Tokoh Agama, Tokoh Masyatakat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda dan Organisasi Masyarakat. Dan saat ini sudah masuk dalam tahapan penilaian yang akan dilaksanakan bulan September 2023.
Dalam persiapan penilaian ini Pemerintah Desa Wiau Lapi bekerja sama dengan semua unsur yang terkait untuk bisa menyelesaikan dokumen yang ada. Pada hari ini, Rabu 23 Agustus 2023 bertempat di kantor Desa Wiau Lapi Tim Tenaga Ahli P3MD Minahasa Selatan memfasilitasi beberapa dokumen yang akan dinilai pada Lomba Desa Anti Korupsi. Tim Tenaga Ahli yang hadir berkesempatan ini, memperbaiki beberapa dokumen yang diperlukan diantaranya Dokumen Pelaporan BUMDes dan Dokumen Perencanaan.
Pemerintah Desa Wiau Lapi lewat Hukum Tua Ferry Kumendong berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh TA P3MD Minahasa Selatan. "Saya sangat berterima kasih atas kehadiran Tim TA yang membantu Pemerintah Desa dalam menyiapkan dokumen Desa Anti Korupsi" tutur Kumendong.
Dalam kesempatan ini Tim Tenaga Ahli yang hadir adalah TA Silvia Sondakh dan TA Donald Mukuan didampingi oleh PDTI Yeane Rompas, PD Joli Sumakul, PLD Boyke Kaani, PLD Denmar Rompas dan dihadiri oleh Pemerintah Desa dan Pengurus BUMDes.