PEMERINTAH DESA WIAU LAPI pada hari Kamis, 9 November 2023 telah melaksanakan penilaian akhir Percontohan Desa Anti Korupsi Tahun 2023. Dalam penilaian yang dilaksanakan oleh Tim Penilai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa dan PDTT, Inspektoran Propinsi serta Inspektorat Kabupaten, Desa Wiau Lapi mendapatkan Predikat Istimewa dengan Nilai 91,5.
Penilaian yang dilaksanakan oleh Tim Penilai dilaksanakan beberapa bagian, bagian pertama wawancara dengan Pemerintah Desa, BPD dan yang hadir di kantor desa, Verifikasi Dokumen, Verifikasi Lapangan serta dilanjutkan dengan Pleno dari Tim Penilai.
Dengan Predikat Istimewa ini secara resmi Desa Wiau Lapi menjadi Desa Percontohan Anti Korupsi di Propinsi Sulawesi Utara dan Launching Desa Anti Korupsi akan dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hadir dalam kegiatan Tim Penilai Program Desa Anti Korupsi Tahun 2023 adalah Bapak Andhika Widiarto dari KPK RI sebagai Ketua Tim, Ibu Yuniva Tri Lestari dari KPK RI, Bapak Gerhard Harrijul dari KPK RI, Bapak Bachtiar Sinaga dari Kementerian Dalam Negeri, Bapak Mahji dari Kementerian Desa PDTT, Bapak Teguh Nur Alam dari Kementerian Keuangan, Ibu Janeta H. A. Lapian, ST, MT, CFrA dari Inspektorat Daerah Propinsi Sulawesi Utara serta bapak Hendra Pandeynuwu, SE dari Inspektorat Kabupaten.
Dalam kegiatan ini Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan di hadiri oleh Sekretaris Daerah Ibu Glady N. L. Kawatu, SH, M.Si mewakili Bupati Minahasa Selatan Bapak Franky D. Wongkar, SH sekaligus membcakan sambutan Bupati. Turut hadir dalam kegiatan Penilaian Desa Anti Korupsi Bapak Benny Lumingkewas Assisten 1 Setdakab Minsel, Kadis Kominfo, Kadis PMD, Inspektorat Minsel, Kasat Pol PP, Camat Tareran.
Hukum Tua Desa Wiau Lapi Ferry Kumendong mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil yang bisa didapatkan oleh Desa Wiau Lapi dan Desa Wiau Lapi bisa menjadi Percontohan Desa Anti Korupsi. "Kami mengucap syukur kepada Tuhan karena atas berkat Tuhan sehingga Desa Wiau Lapi bisa mendapatkan hasil yang baik, terima kasih semua pihak yang sudah membantu dari KPK RI yang menuntun Pemerintah Desa, Inspektorat Minsel, Dinas PMD, Dinas Kominfo, serta Kantor Camat Tareran" Ungkap Hukum Tua Ferry.
Dalam penilaian yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Desa Anti Korupsi di Desa Wiau Lapi di hadiri oleh Hukum Tua, Perangkat Desa, Staf Desa, BPD, LPM, BUMDes, Tokoh Perempuan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta masyarakat Desa Wiau Lapi.