Setelah dilaksanakannya penyusunan Peraturan Desa tentang Gratifikasi dan Suap serta Peraturan Desa tentang Benturan Kepentingan, Pemerintah Desa dan BPD melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat untuk diketahui dan dilaksanakan.
Setelah dilaksanakannya penyusunan Peraturan Desa tentang Gratifikasi dan Suap serta Peraturan Desa tentang Benturan Kepentingan, Pemerintah Desa dan BPD melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat untuk diketahui dan dilaksanakan.